Video Penganiayaan Sopir dan Kernet Truk Viral, Warga Sleman Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa sopir dan kernet truk yang videonya viral di media sosial. Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa senjata airsoft gun lengkap dengan amunisinya.

Kasus penganiayaan ini menimpa MH (25) kernet truk warga Temanggung, Jawa Tengah dan Elk sopir truk. Pelaku RP (33) warga Berbah, Sleman. Sedangkan kasus penganiayaan ini terjadi pada 17 April di jalan nasional tepatnya di simpang empat Demen, Temon, Kulonprogo saat arus mudik lebaran.

“Setelah korban melapor ke polisi dan videonya viral, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rahmat Darmawan, Selasa (2/5/2023).  Kasus ini berawal saat korban mengemudikan truk dari arah Wates menuju ke Purworejo.

Bacaan Lainnya

Di perjalanan mereka terlibat keributan dengan pelaku yang mengemudikan Honda Mobilio. Pelaku yang tidak terima kemudian mengejar truk ini hingga tertangkap di Demen. Saat itulah pelaku turun dan menganiaya korban dengan memukul dan menembakkan airsoft gun.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti senjata airsoft gun, satu buah magazine dan peluru gotri serta amunisi dan tabung gas CO2.

Polisi juga menyita kartu tanda aggota menembak dan pakaian yang dikenakan korban. Sementara itu, pelaku mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan. Senjata itu dia miliki untuk kebutuhan olah raga.

“truk itu nyaris membuat saya kecelakaan. Saya khilaf,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 jo pasal 335 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengancaman dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *