Selangkah Lagi Perkara Ferdy Sambo dkk Diadili

Harapan segera sidang

Setelah pelimpahan berkas perkara hingga tersangka, tim jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan bagi kelima tersangka untuk dibacakan di hadapan sidang.

Targetnya surat dakwaan untuk kelima tersangka itu bisa kelar dalam waktu satu pekan setelah pelimpahan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berharap perkara yang menjerat kedua kliennya segera masuk ke tahap persidangan.

“Kami berharap perkara ini segera masuk ke tahap persidangan agar bisa terungkap fakta hukum yang ada,” kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Arman mengatakan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus terkait pelimpahan tahap II terhadap kedua kliennya.

“Tim kuasa hukum tidak ada persiapan khusus karena tahap II adalah hanya pelimpahan kewenangan dari penyidik ke penuntut umum saja,” ucap dia.

Secara terpisah, kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi bahwa pelimpahan tahap II akan digelar besok.

Ia memastikan, tim kuasa hukum akan melakukan pendampingan dalam proses pelimpahan tersebut.

“Pada prinsipnya, Bu Putri akan menjalani proses hukum ini sebaik-baiknya,” ujar Febri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *