Polres Batang meringkus AP, pelaku yang menganiaya seorang pemandu lagu karaoke, LA (24) hingga meninggal dunia. Tersangka merupakan pacar korban.
“Pelaku sudah diamankan setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi. Pelaku sendiri kerja operator di kafe dan karaoke di Wuni, Banyuputih, Batang,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar dalam keterangannya, Jumat (2/6).
Dia menjelaskan penganiayaan yang berujung pembunuhan ini berawal saat korban yakni LA (24) atau Sofia mengutarakan niatnya untuk mengakhiri hubungan pacaran dengan pelaku AP.
“Percekcokan dimulai saat korban minta putus. Namun pelaku tidak mau. Akhirnya cekcok yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, warga Kecamatan Bandar itu penuh luka lebam bagian tubuhnya.
“Luka lebam terdapat di wajah, leher, dada, perut, dan kaki,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV terungkap bahwa korban mendapat ancaman dari tersangka yang merupakan operator di kafe itu menggunakan sebilah parang.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, warga Kecamatan Bandar itu penuh luka lebam bagian tubuhnya.
“Luka lebam terdapat di wajah, leher, dada, perut, dan kaki,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV terungkap bahwa korban mendapat ancaman dari tersangka yang merupakan operator di kafe itu menggunakan sebilah parang.