KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Alokasi Dana Hibah

Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura sebesar Rp 1 miliar.

“Diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan asing dalam rupiah dollar Singapura dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar

Dalam perkara ini, Sahat dan RS ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *