Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus ‘ijon dana hibah’.
Adapun Sahat sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat dan tiga orang lainnya.












