Kepsek di Surabaya Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Rumahnya Digeruduk Puluhan Guru

MI (61), Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur diduga menggelapkan uang koperasi sebesar Rp 2,3 miliar.

Uang tersebut merupakan uang milik 200 guru SD yang disimpan di koperasi sekolah KPRI Tegar.

Lantaran tak ada kejelasan terkait uang mereka, puluhan guru menggeruduk rumah sang kepala sekolah yang ada di Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Bacaan Lainnya

MI sendiri sudah 10 tahun dipercaya sebagai ketua koperasi. Diduga ia menggunakan uang koperasi untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan,” kata Titik, salah satu guru SD negeri di Rungkut.

Ada 75 guru yang mewakili 200 guru SD lainnya yang mendatangi rumah MI pada Rabu (21/6/2023).

“Lha omah megahe ngene (ternyata rumahnya mewah seperti ini). Tibake (ternyata) dibangun dengan uang koperasi. Ayo kita sita saja sertifikat rumah dan tanahnya,” teriak guru yang lain.

Hingga Rabu siang sekitar jam 11.00 WIB, para guru masih bertahan di rumah MI dan mendesak sang kepala desa mengembalikan uang anggota.

Mereka juga siap membawa persoalan penggelapan dana koperasi untuk kepentingan pribadi itu ke ranah hukum.

Namun sampai saat ini, para guru masih belum membawanya ke ranah hukum karena berharap Iskak bisa mengembalikan dana koperasi dengan menjual aset rumah hingga aset pribadi miliknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *