Partai Ummat Resmi Peserta Pemilu 2024, Nomor Urut 24

Akhirnya Partai Ummat resmi menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

Hal itu sesusi dengan Keputusan KPU, setelah Partai Ummat mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut  Komisioner KPU Idham Holik Partai Ummat memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah.

Bacaan Lainnya

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah.

“Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024),” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *