Palembang – Penghitungan suara pemilihan legislatif (pileg), DPR RI Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I dan II masih berlanjut. Saat ini, penghitungan suara sudah mencapai 68,47% atau 17.792 TPS dari 25.985 TPS. Data itu berdasarkan Minggu (25/2/2024) pukul 06.07 WIB.
Pada data itu, Partai Golkar masih unggul sementara. Namun, selisih suaranya kian tipis, hanya 910 suara. Partai NasDem yang diketuai Herman Deru itu menempel ketat Golkar dengan meraih 420.579 suara. Sedangkan Golkar 421.489 suara.
Namun, persaingan di Dapil I dan II ada pada Golkar dan Gerindra. Dapil I dipuncaki Golkar, sementara Dapil II oleh Gerindra. NasDem diurutan kedua suara terbanyak sementara di kedua dapil tersebut.
Berikut penghitungan suara sementara di Pileg DPR RI secara wilayah di Sumsel:
1. Golkar : 421.489 suara (17,85%)
2. NasDem : 420.479 suara (17,81%)
3. Gerindra: 377.097 suara (15,97%)
4. PKB: 236.192 suara (10%)
5. PDIP: 230.157 suara (9,74%)
6. Demokrat: 217.093 (9,19%)
7. PAN: 131.590 suara (5,57%)
8. PKS: 118.191 suara (5%)
DetikSumbagsel juga merincikan penghitungan suara sementara per dapil. Partai dengan suara terbanyak ini akan menentukan jumlah kursi DPR RI nantinya. Di Dapil I, jumlah tersedia 8 kursi, sedangkan Dapil II ada 9 kursi.
Berikut informasi suara sementara partai untuk Dapil Sumsel I dari data masuk 64,96% atau dari 7.652 TPS dari 11.780 TPS, pukul 08.00 WIB:
1. Golkar: 218.019 suara (22,14%)
2. NasDem: 181.250 suara (18,31%)
3. Gerindra: 128.497 suara (13,05%)
4. PDIP: 102.422 suara (10,4%)
5. PKB: 89.912 suara (9,13%)
6. Demokrat: 59.221 suara (6,01%)
7. PKS: 56.906 suara (5,78%)
8. PAN: 53.174 suara (5,4%)
Berikut informasi suara sementara partai untuk Dapil Sumsel II dari data masuk 71,4% atau dari 10.142 TPS dari 14.205 TPS, pukul 05.00 WIB:
1. Gerindra: 248.600 suara (18,05%)
2. NasDem: 240.329 suara (17,45%)
3. Golkar: 203.470 suara (14,77%)
4. Demokrat: 157.872 suara (11,46%)
5. PKB: 146.280 suara (10,62%)
6. PDIP: 127.735 suara (9,28%)
7. PAN: 78.416 suara (5,69%)
8. PKS: 61.285 suara (4,45%)
Peraih suara terbanyak di peringkat 1 dan 2 dalam setiap dapil berpeluang mendapat 2 kursi. Bisa saja, NasDem yang berada di peringkat 2 mendapat jatah 4 kursi (2 kursi dari setiap dapil) jika bisa mempertahankan suara. Sementara peringkat 8 kecil kemungkinan mendapat kursi.
Namun, hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.