Duduk Perkara Dugaan Kampanye Terselubung Anies Baswedan, Berawal dari Tabloid

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia duga melakukan kampanye terselubung.

Merespons laporan yang dibuat oleh koalisi masyarakat sipil itu, Bawaslu mengaku akan mengambil langkah lanjutan.

Sementara, Anies tampak santai dan menyatakan tengah fokus menuntaskan kerjanya.

Lantas, bagaimana persoalan ini bermula? Berikut penjelasan duduk perkaranya.

Berawal dari tabloid

Perkara ini bermula dari beredarnya tabloid berjudul “Mengapa Harus Anies” di Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam sebuah video amatir yang diunggah Kompas TV, terlihat seorang pria membagi-bagikan tabloid itu ke para pedagang di Pasar Klojen, Kota Malang.

Menurut para pedagang, tabloid tersebut dibagikan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang tak diketahui namanya sekitar awal September 2022.

“Ya dikasih (tabloid) sambil bilang, ‘tolong dibantu ya bu’. Nggak dikasih apa-apa lagi kok, hanya tabloid,” cerita Yati, salah satu pedagang, kepada Kompas TV, 20 September 2022.

Tabloid itu menampilkan wajah Anies Baswedan di halaman depan. Dalam 12 halaman, tabloid tersebut memuat tulisan seputar pencapaian Anies.

Tak hanya di pasar, sebelumnya, media sosial Twitter juga sempat dihebohkan dengan unggahan seorang warganet yang menyebut suaminya mendapat tabloid serupa saat shalat Jumat di sebuah masjid di Kota Malang.

Dilaporkan

Beredarnya tabloid ini menjadi pangkal dilaporkannya Anies ke Bawaslu pada Selasa (27/9/2022). Pelapor merupakan koalisi masyarakat yang menamakan diri Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD).

Menurut Koordinator Kornas SPD Miartiko Gea, pihaknya melaporkan Anies karena keberadaan tabloid berjudul “Mengapa Harus Anies” diduga bentuk kampanye di luar jadwal. Tindakan ini dinilai melanggar aturan kampanye Pemilu 2024.

“Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, Kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah,” kata Miartiko kepada wartawan, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Baca Juga : OTT Marak Terjadi, Ganjar Tak Ragu Pecat Pelaku Korupsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *