“Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum di Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem,” ucap Airlangga.
Kedelapan partai politik itu pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, delapan parpol juga mengapresiasi pemerintah yang telah mengalokasikan anggaran Pemilu 2024 sesuai kesepakatan.
“Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi,” tutur Airlangga.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut, hadir sejumlah elite partai politik selain Airlangga Hartarto seperti Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).












