Vatikan mengatakan pada Kamis (29/9/2022) bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada Uskup Carlo Belo yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur di Timor Leste selama periode 20 tahun.
Uskup Belo, demikian ia akrab disapa di Timor Leste dan Indonesia, adalah pemuka agama yang pernah menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada 1996.
Juru bicara Vatikan Matteo Bruni mengatakan Uskum Belo pertama kali diselidiki oleh Vatikan pada 2019, di tengah tuduhan bahwa dia telah memperkosa anak-anak dan membayar tutup mulut mereka.
“Mengingat tuduhan yang diterimanya (Uskup Belo), (Vatikan) memberlakukan pembatasan disipliner tertentu padanya pada September 2020,” kata Bruni, dikutip dari Kantor berita AFP.
Sanksi ini termasuk berupa pembatasan gerak dan pelaksanaan pelayanan Uskup Belo.
Uskup Belo juga dilarang melakukan kontak sukarela dengan anak di bawah umur, wawancara dan kontak dengan Timor Leste.
“Langkah-langkah itu dimodifikasi dan diperkuat pada tahun 2021, dan Belo secara resmi menerimanya,” kata Bruni.
Pernyataan Vatikan ini muncul sehari setelah publikasi investigasi oleh surat kabar mingguan Belanda De Groene Amsterdammer, di mana Belo dituduh menyerang remaja dari 1980-an hingga 2000.
“Uskup memperkosa dan melecehkan saya secara seksual malam itu,” kata salah satu korban, seperti diberitakan De Groene Amsterdammer.
“Dia juga meninggalkan uang untuk saya. Itu dimaksudkan agar saya tutup mulut,” ungkap korban itu, yang sekarang berusia 45 tahun.
Seorang tokoh yang sangat dihormati di antara orang Timor Timur, Belo memenangkan Hadiah Nobel untuk perannya dalam membela hak asasi manusia di negara itu selama pendudukan Indonesia.
Dia mengundurkan diri dari jabatannya pada 2002 dengan alasan kesehatan.
Majalah De Groene Amsterdammer mengatakan telah berbicara dengan sekitar 20 orang, termasuk politisi dan anggota gereja lokal, yang mengetahui tuduhan terhadap Uskup Belo.