Unggahan video bernarasi polisi menilang sopir travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta uang Rp 600.000, viral di media sosial.
Video polisi yang disebut meminta uang Rp 600.000 pada sopir travel itu viral setelah diunggah akun Tiktok @hysyhss, Selasa (27/9/2022).
Dalam video itu tampak petugas polisi lalu lintas (polantas) yang mengenakan rompi hijau dan mengendarai sepeda motor.
Terdengar, polantas tersebut membentak-bentak dan meminta kunci mobil dari sopir travel dengan nada tinggi.
“Kunci mobilmu mana? Kamu dengar ucapan saya nggak? Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak,” ucap polisi tersebut.
Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus. #wargaindonesia #indonesia #merdeka #wargabiasa #polisi ? suara asli – myname
Baca Juga : KPK Sebut Korupsi Dana Desa Masuk 3 Kasus Terbanyak dalam Korupsi Pengelolaan Keuangan
Polantas perekam video denga UU ITE
Polantas itu ljuga menegur seorang perempuan yang merekam dan mengancam memperkarakan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Nggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphonemu,” bentak polantas itu sambil mencoba merampas ponsel tersebut.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, awalnya polantas itu menghentikan travel dengan alasan kelebihan muatan dan angkutan gelap.
“Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap,” tulis pengunggah.
Polantas disebutkan meminta uang Rp 600.000
Kemudian, polantas itu disebutkan meminta uang sebesar Rp 600.000 dengan cara setiap penumpang harus membayar Rp 100.000.
Pihak penumpang pun keberatan dan sopir travel mencoba memberikan Rp 300.000.
Namun, disebutkan oknum polantas itu menolak.
Selain uang, dituliskan bahwa polisi tersebut juga meminta kunci mobil dan mengarahkan para penumpang travel untuk melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum.
Hingga akhirnya para penumpang memberikan uang Rp 500.000.
“Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!!”.
Setelah diberi Rp 500.000, travel itu dipersilakan untuk pergi.
Hingga Rabu (28/9/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 81.000 dan dikomentari lebih dari 10.800 pengguna TikTok.
Oknum polisi tersebut tampak menggunakan jaket dengan atribut bertuliskan Polres Bogor.
Kata polisi
Kompas.com menghubungi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dicky Anggi Pranata.
Dicky menyebut, anggota polisi yang terekam dalam video vial itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
“Sedang diperiksa untuk yang bersangkutan,” ujarnya singkat, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/9/2022).
Namun, Dicky tidak merinci terkait waktu dan kronologi kejadian tersebut.
Kompas.com pun telah berupaya menghubungi pengunggah video melalui direct message (DM) TikTok dan kolom komentar.
Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang kami kirimkan tak kunjung mendapatkan balasan.