Hakim kemudian meminta agar Jaksa Penuntut Umum bisa mengatur jadwal pemanggilan saksi dengan baik.
Persidangan kasus obstruction of justice ini, kata Hakim, sudah jauh tertinggal karena tak mungkin juga dilanjutkan pada pekan depan.
Pekan depan, kata Suhel, banyak hakim yang cuti akhir tahun dan persidangan banyak ditunda.
Untuk itu, sidang lanjutan perkara kasus obstruction of justice akan dilanjutkan pada 5 Januari 2023.
“Karena minggu depan ini majelis ini cuti semua, kita akan sidang tahun depan, ya! kita akan buka kembali persidangan tanggal 5 hari kamis, ya! Mau sampai malam akan kita layani,” imbuh dia.












