Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999. Bagi yang menghalngi kerja-kerja jurnalistik yang diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers dikenakan pidana selama paling lama dua tahun dan denda Rp 500 juta.
Saat ini dan ke depan AJI Palembang sedang melengkapi data atas kasus ini, untuk kemudian melaporkanya ke penegak hukum.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang diduga anggota UKMK Litbang menyerbu masuk ke dalam lobi rektorat dengan maksud melindungi 10 terduga pelaku dari sorotan kamera jurnalis dan beberapa pertanyaan yang akan dilontarkan.
“Awas-awas mundur-mundur,” ujar salah seorang mahasiswi yang meminta jurnalis untuk mundur dan tidak mengabadikan momen kedatangan 10 terduga pelaku.
Tidak menerima karena posisinya digeserkan, akhirnya jurnalis Sripoku.com berupaya menjelaskan bahwa yang dia lakukan semata-mata karena proses peliputan yang sesuai dengan prosedur dan kode etik jurnalistik.
“Tolong jangan dorong-dorongan saya jurnalis bukan mahasiswa, tolong kasih ruang saya ambil foto dan video,” terang jurnalis Sripoku.com yang berusaha meminta jalan kepada para mahasiswa.
Sayangnya permintaan tersebut justeru ditanggapi ketus oleh salah satu dari mereka sembari memukulkan tangannya ke tangan jurnalis Sripoku.com.
“Siapa yang dorong kau,” lanjutnya.
Setelah mengatakan hal tersebut dia masih terus melanjutkan aksi dorong-dorongan kepada pihak Jurnalis.
Bahkan keributan lain juga terjadi disaat anggota lainnya merendahkan pekerjaan jurnalis dengan menyebutkan kata-kata tidak pantas.
“Jangan cakitu nian (begitu) cari berita oi,” ketus salah satu mahasiswa tersebut.
Hal itu tentu membuat jurnalis lainnya tersulut amarah karena tidak terima atas perlakukan mereka.
“Karena kejadian ini kami akhirnya kehilangan kesempatan untuk bisa mengabadikan fakta yang seharusnya kami liput,” ujar jurnalis Sripoku.com.
Tak berhenti sampai disitu bahkan mereka diketahui turut menghantarkan 10 terduga pelaku hingga masuk ke dalam mobil pribadi yang telah disiapkan dan tetap menutup akses bagi jurnalis.
Usai 10 terduga pelaku masuk ke dalam mobil tersebut, puluhan mahasiswa itu kembali meneriaki jurnalis dengan ejekan.
“Yah tidak dapat,” ujar salah satu dari mereka.












