AJI Palembang Kecam Oknum Mahasiswa yang Coba Lindungi Pelaku Penganiayaan Diksar UKMK Litbang UIN

Mengetahui adanya sejumlah wartawan yang sedang menunggu 10 terduga pelaku penganiayaan diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan (Buper) Gandus, Selasa (4/10/2022) sedang diperiksa tim investgasi UIN Raden Fatah Palembang, puluhan mahasiswa yang diduga anggota unit kegiatan mahasiswa kampus atau UKMK Litbang berusaha menghalang-halangi.

Bukan hanya menghalangi tetapi sejumlah mahasiswa juga melakukan pemukulan hingga mengejak sejumlah wartawan yang sudah menunggu lama, untuk mengetahui perkembangan terkait pemanggilan 10 terduga pelaku pengeroyokan diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang di Bumi Perkemahan (Buper) Gandus.

Oleh sebab itu, AJI Palembang meyatakan sikap terkait yang dilakukan oknum mahasiswa yang sudah menghalangi bahkan melindungi para pelaku.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengutuk dan akan melaporkan ke penegak hukum aksi sekelompok mahasiswa yang memumul, mengganggu dan menghalang-halangi kerja jurnalistik saat melakukan peliputan di UIN Raden Fatah, Selasa (4/10/2022).

Berdasarkan laporan sementara yang diterima AJI Palembang, enam orang jurnalis termasuk empat diantaranya anggota AJI Palembang melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput perkembangan peristiwa perkelahian dan pengroyokan yang melibatkan sejumlah anggota UKMK Litbang UIN Raden Fatah.

Hari itu, 4 Oktober 2022, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Rektorat UIN Raden Fatah Palembang.

Enam orang jurnalis menunggu para terduga pelaku di lantai satu. Saat menunggu sudah banyak mahasiswa yang diduga rekan-rekan dari para terduga pelaku.

Saat para terduga pelaku turun untuk kemudian di bawa menggunakan mobil, di situlah para mahasiswa ini mulai mengganggu dengan menutupi ruang gerak para jurnalis, memukul kamera sampai ada yang mendorong dan memukul.

Seorang jurnalis bahkan didorong dan dipukul, padahal jurnalis tersebut sudah memberitahukan dirinya adalah jurnalis yang bekerja dan aksi penghalangan bisa disanksi hukum. Namun tak digubris sampai akhirnya seorang mahasiswi memukul.

Baca Juga : Pengakuan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Korban Kekerasan Senior: Saya Dikeroyok, Disiksa, dan Ditelanjangi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *