75 Jaksa Disiapkan untuk Hadapi Ferdy Sambo Cs di Sidang Kasus Brigadir J

Kejaksaan Agung menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi Ferdy Sambo dan para tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan.

Jumlah tersebut terdiri dari jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana, serta obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan.

“Untuk (Pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu 30 jaksa, kemudian untuk obstruction of justice itu sekitar 45,” kata Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

Menurut Burhanuddin, penanganan kasus kematian Yosua sebenarnya tidak rumit. Hanya saja, pelakunya luar biasa.

Kasus ini menyeret beberapa jenderal polisi seperti Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, juga puluhan personel Polri lainnya.

“Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa. Cuma sekarang yang luar biasa adalah pelakunya seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisinya juga. Polisi nembak polisi,” ujarnya.

Menurut Burhanuddin, pihaknya berupaya profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Dalam dakwaan yang mereka susun, kejaksaan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Yosua.

Baca Juga : Dilema Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Stasiunnya Jauh dari Pusat Kota

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *