Berbeda dari pemilihan umum (pemilu) sebelumnya, tradisi pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 terancam tidak dilakukan.
Semua berawal dari usulan yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Megawati melontarkan pernyataan bahwa Pemilu 2024 sebaiknya menggunakan nomor urut lama atau tidak melakukan pengundian nomor urut dengan dalih menekan pengeluaran.
Ia beranggapan, perubahan nomor urut partai politik akan membebani partai karena membutuhkan alat peraga kampanye yang baru.
“Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).
Usul Megawati lalu ditanggapi positif beberapa partai politik di DPR RI, diantaranya PKB dan PKS.
Kedua partai tersebut pada Pemilu 2019 memperoleh nomor urut 1 dan 8, sedangkan PDI-P mendapatkan nomor urut 3.
“Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan Pemilu-Pemilu selanjutnya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda dalam siaran pers, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga : Warga Sebut 6 Kamera CCTV Mati sehingga Aksi Tawuran di Manggarai Tak Terekam