Palembang, Sumselupdate.com – Jelang masuknya tahun politik Pemilu 2024, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, tekankan anggotanya untuk tidak terlibat politik praktis dan meminta memposisikan diri tetap netral.
Hal itu diwanti-wanti Kapolda Sumsel apabila terdapat keluarga ataupun kerabat dari anggotanya yang ikut menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.
Bahkan menurut Irjen A Rachmad Wibowo hanya sekedar memasang poster kampaye saja dirumah turut diharamkan bagi anggota polri.
“Jika terbukti akan disanksi kode etik bagi anggota Polri yang terlibat politik praktis,” tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK.
Itu disampaikan Kapolda Sumsel saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas yang diselenggarakan oleh Ditbinmas Polda Sumsel di Hotel Airish Jl Sukabangun 1 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami, Rabu (15/3/2023).
Dalam penyampaiannya juga secara umum wilayah Sumsel masuk dalam kategori sedang untuk potensi kerawanan Pemilu.
Kategori Sedang itu didapat juga tak lepas dari upaya dan peran serta dari seluruh stake holder sumsel yang bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas selama berlangsung kegiatan pemilu agar tetap kondusif.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoveri,SE,M.Si yang juga didapuk menjadi salah seorang pemakalah dalam Rakernis Fungsi Binmas kali ini.
Yenli menyatakan apresiasi dan terima kasihnya atas ketegasan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Yang perlu ditekankan pula jika ada kerabat dan anggota keluarga yang ikut dalam kontestasi Pemilu kali ini jangan pernah aparat penegak hukum ikut melibatkan diri. Karena netralitas TNI dan Polri merupakan hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi,” imbuh Yenli.
Sebelumnya, Direktur Ditbinmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat,SIK,MM menyampaikan tema Rakernis Fungsi Binmas kali ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Fungsi Binmas Guna Menyukseskan Sriwijaya dan Bumi Pemilu 2024”.
“Dengan Rakernis Fungsi Binmas kali diharapkan agar dalam melaksanakan tugasnya Bhabinkamtibmas bisa mengawasi dan bila dibutuhkan masyarakat dapat memecahkan bertahan permasalahan sosial terutama jelang pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang,” imbuh Sofyan, Rabu (15/3/2023).
Selain itu Bhabinkamtibmas juga harus senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat. Baik mengatasi ragam permasalahan di masyarakat seperti dengan melaksanakan kegiatan konsultasi, mediasi hingga negosiasi.












