Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih dalam tahap penyidikan.
Dua bulan lebih sejak Brigadir J terbunuh di rumah dinas atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sejumlah temuan baru membawa kasus ini menemui titik terang.
Kendati demikian, pengacara keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kliennya mulai pesimis usai melihat kinerja Polri.
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam:
1. Ayah Brigadir J pesimis
Dikutip dari
Kompas TV (19/9/2022), Kamaruddin menyebut, lambannya kinerja Polri membuat Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, merasa pesimistis.
“Karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban. Maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan, ‘Sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali’,” ujar dia.
Menurut Kamaruddin, Samuel sudah lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya karena tersangka tak kunjung diseret ke meja hijau.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh ibunda, Rosti, dan keluarga lainnya.
Kamaruddin mengatakan, ibunda Brigadir J masih menginginkan kasus pembunuhan anaknya dituntaskan.
Senada, Kamaruddin pun mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J.
“Saya sebagai yang melakukan, sama sekali tidak merasa capek,” kata dia.
Baca Juga : [HOAKS] Kapolri Temukan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Ruang Rahasia Sambo
2. Polri bantah berikan informasi Sambo menikah lagi
Dilansir dari Kompas.com, (19/9/2022), Kamaruddin sempat menyampaikan informasi bahwa Ferdy Sambo telah menikah dengan wanita lain yang disebut Si Cantik.
Informasi tersebut diklaim sudah dikonfirmasi oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Menanggapi isu tersebut, Agus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin.
“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, karena saya enggak tahu,” kata Agus kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Agus mengimbuhkan, ia juga belum mendapatkan informasi dari para saksi dan tersangka yang diperiksa terkait pernikahan Sambo dengan wanita lain.
“Keterangan (pernikahan Sambo dengan wanita lain) pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa,” ucap Agus.
3. Sambo resmi dipecat dari Polri
Pada Senin (19/9/2022), Polri dalam sidang banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Putusan tersebut sekaligus menguatkan putusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 25-26 Agustus 2022, bahwa Sambo diberi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo,” ujar pimpinan sidang komisi banding Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Kompas.com (19/9/2022).
4. Polri diminta usut private jet Brigjen Hendra
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk mengusut penyedia private jet yang diduga digunakan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan untuk ke Jambi.
Di awal kasus kematian Brigadir J, Brigjen Hendra yang kini menjadi salah satu tersangka obstruction of justice, diduga menggunakan private jet untuk mendatangi keluarga Brigadir J.
Saat itu, Hendra datang untuk memberikan penjelasan soal kematian Brigadir J, atas perintah Ferdy Sambo.
Merepons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengusutan merupakan bagian dari materi pendalaman Timsus Polri.
“Itu bagian dari materi Timsus, khususnya Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof Divisi Propam Polri),” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, diberitakan Kompas.com, Senin (19/9/2022).