Palembang, sumselupdate.com – Malang dialami seorang ibu muda berinisial RA (31), yang merupakan owner salah satu Wedding Organiser (WO) yang tinggal di komplek Maskerebet, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini. Dirinya sudah mengalami tindakan dugaan pelecehan dari salah satu konglomerat berinisial WY (60) warga Banyuasin.
Menurut RA, dimana dirinya diajak check-in atau menginap di hotel jika harus dianggap lunas hutangnya. Bermula saat RA mengalami permasalahan ekonomi usaha WO nya dan membutuhkan dana untuk membangkitkan produksi usaha tersebut.
Kemudian pada awal Maret 2022, RA meminjam uang sebesar Rp25 juta kepada WY dengan perjanjian hutang berbunga sebesar Rp6.250.000 perbulan di luar pokok hutang. Hingga saat ini uang yang sudah dibayarkan sebagai angsuran hutang tersebut sudah lebih dari pokok pinjaman.
“Saya sudah bayar Rp30 juta lebih, tapi dianggapnya belum lunas. Menurut WY itu baru bayar bunga saja tapi pokoknya belum. Saya terus di kejarnya untuk segera melunasi hutang pokoknya,” ucap RA, saat mendatangi Polrestabes Palembang, hendak membuat laporan polisi, pada Rabu (22/3/2023).
Bahkan tak hanya itu, dirinya pun merasa dilecehkan karena WY mengajaknya menginap di hotel jika harus dianggap lunas hutangnya tersebut.
“Saya terkejut, dia telepon bilang begitu, kalau mau hutang lunas saya harus mau diajak check in. Saya merasa dilecehkan karena dianggap seperti bukan perempuan baik-baik yang bisa diajak begituan,” terangnya.
Dirinya menyebut bahwa ajakan tersebut melalui telpon selluler dan beberapa chat whatsApp. Hingga saat ini korban sedang konsultasi hukum di unit SPKT Polrestabes Palembang.
“Ada bukti chatnya, tapi kalau telpon ngak direkam. Sudah konsultasi hukum tadi sama pihak polisi terkait masalah saya, tapi masih dipelajari lebih lanjut,” tutupnya.












