Petugas kepolisian menangkap seorang pria yang menganiaya istrinya di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (23/12/2022).
Pelaku penganiayaan itu berinisial SL (32). Dia nekat menganiaya istrinya, LAB (37), dengan menggunakan gunting.
Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri mengatakan, pelaku menusuk korban dengan gunting sebanyak 15 kali.












