SUMEKS.CO – Polisi meringkus satu pelaku penodongan terhadap dua sejoli di atas Jembatan Ampera, Minggu (25/4/2021) malam. Tersangkanya, Servi Sulingga (42).
Tersangka Servi saat akan diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Kanit AKP Willy Oscar SH, mencoba kabur ke Sungai Musi. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap
Warga Jl Dipo, Lr Sulawesi, Kecamatan SU 1, Palembang ini melakukan aksinya bersama Joni alias Ringgo (DPO) dan berhasil membawa kabur tiga unit handphone milik korban.
Saat pelaku kabur, seketika korban berteriak dan mengejar pelaku hingga ke bawah Jembatan Ampera. Satu pelaku berhasil kabur sedangkan tersangka Servi melompat ke Sungai Musi.
“Saat ditangkap tersangka Servi melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau yang dibawanya,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan melalui Kanit 1 AKP Willy Oscar SH, Senin (26/4/2021).