Kurir Ekspedisi Mabuk dan Jambret Seorang Anak di Bandung, Uang Rampasan Rp 7.000

Polisi mengamankan RFA (30), pelaku penjambretan anak di bawah umur di Jalan Komplek Taman Cibaduyut Indah (TCI) III Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penjambretan yang terjadi pada Rabu 9 Agustus 2023 itu, videonya viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk.

Bacaan Lainnya

“Betul, pelaku itu melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol, jadi setengah mabuk,” ujar Olestha saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (14/8/2023).

Oliestha menyebut, saat kejadian, korban baru selesai bermain sepeda di dekat rumahnya.

Saat korban tengah mendorong sepedanya, tiba-tiba dari arah berlawanan datang pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung merampas tas milik korban.

“Korban itu sedang mendorong sepedanya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas tas korban yang sedang dipakainya,” terang dia.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran butuh uang untuk melanjutkan pesta miras.

“Pengakuan pelaku kepada kami bahwasannya pelaku melakukan tindakan itu karena butuh uang untuk mabuk,” beber dia.

Ia menambahkan, pelaku merupakan salah satu kurir perusahaan ekspedisi. Pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dan sudah bebas.

“Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dan sudah bebas, sekarang melakukan lagi,” ucap dia.

Hasil Jambretan Rp 7.000

Oliestha mengungkapkan, nominal uang hasil jambretan hanya Rp 7.000. Pelaku mengaku sempat melihat korban memasukan uang sebesar Rp 50.000 ke dalam tas nya.

Lantaran melihat itu, pelaku langsung merampas paksa tas korban dan menyebabkan korban luka di bagian leher.

“Uangnya akan digunakan untuk menambah membeli minuman keras,” ujar Oliestha.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi penjambretan terekam kamera CCTV dan viral di sosial media terutama Instagram.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak perempuan tengah mendorong sepedanya, kemudian tiba-tiba datang seorang lelaki menggunakan sepeda motor mendekati anak perempuan tersebut.

Kemudian, pelaku merampas dengan paksa tas yang dibawa korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *