KPK Umumkan Bupati Bangkalan dan 5 Bawahannya Jadi Tersangka Lelang Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan lima orang bawahannya sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan Latif dan lima bawahannya sebagai tersangka.

“Kami telah menemukan dan menetapkan sebagai tersangka, sebanyak enam tersangka antara lain, adalah R Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *