Palembang, Sumselupdate.com – Kinerja anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus patut diapresiasi.
Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu 1×24 jam, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus enam pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AN (15).
Ke enam pelaku yang terbilang anak baru gede atau ABG berinisial RK, DK, RM, JJ, FR, dan RZ, diciduk di tempat yang berbeda. Digulungnya keenam pelaku oleh petugas, setelah WIY (50) orang tua korban membuat laporan di Polrestabes Palembang pada Senin (9/1/2023).
Aksi pemerkosaan yang dilakukan ke enam pelaku, berada di rumah kosong yang terletak di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.
Kini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke enam pelaku tersebut, guna melengkapi berkas kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur itu.
“Alhamdullilah, dalam waktu 1 X 24 jam, terhitung setelah menerima laporan, anggota kita langsung bergerak dan menjemput para pelaku di rumahnya masing-masing. Meski baru dua pelaku saat itu, namun sekarang enam pelaku sudah diamankan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Jumat (27/1/2023).
Menurut Haris, dikarenakan pelaku terbilang masih anak-anak umur, maka para pelaku dititipkan di Rutan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) bagi anak.
“Enam pelaku di antaranya ada yang berusia 12 tahun, maka dari itu tempat lokasi penahanannya dipisahkan, ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya,” tutup Haris.