PALEMBANG, SUMEKS.CO – Bravo. Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku penodongan dan pengancaman seorang tour guide di Jembatan Ampera belum lama ini.
Usai kejadian dan videonya viral di media sosial yang bikin malu wong Palembang itu, pelaku lansung menjadi target polisi dan terus diburu polisi.
Petugas telah mendatangi rumah pelaku namun namun pelaku berhasil melarikan diri.
Penangkapan terhadap pelaku itu dibenarkan oleh Kasat Reskim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Jumat, 26 Januari 2024.
“Pelaku sudah diamankan oleh petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang,” kata Haris.
Identitas pelaku bernama Budi (32), warga Jalan SH Wardoyo, Lorong Garuda, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Dia menaku saat melakukan penodongan terhadap korban di Jembatan Ampera dalam keadaan mabuk.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat menodong tour guide atau pemandu wisatawan di atas Jembatan Ampera.
Selain menodong, pria berjaket dan memakai topi itu juga mengancam. Belum diktehaui pasti kapan aksi penodongan itu terjadi.
Aksinya ini viral di media sosial Instagram hingga Sabtu 13 Januari 2024 malam.
Tampak dalam video berdurasi kurang dari 10 detik itu, pelaku yang mengenakan baju kaos berwarna merah itu mendekati korban.
Korban saat itu tengah berjalan di trotoar atas Jembatan Ampera.
Pelaku direkam oleh salah seorang teman korban saat memepet. Pria itu juga berkata kasar dan terlihat meminta uang kepada wanita berhijab itu.
Terkait video viral tersebut, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah didampingi Kasubnit Ospnal Ranmor Iptu Jhoni Palapa, membenarkannya.
AKBP Haris mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Hingga kini anggota masih di lapangan dan masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terukur jika pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan.
“Ya, jika melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kita tidak segan segan memberikan tindakan tegas terukur,” tutupnya.
Kejadian serupa, juga dialami seorang sopir bus pariwisata bernama Ilham Reza Hidayat (25), asal Pekanbaru, Riau ditodong menggunakan senjata api di kawasan Monpera Palembang.
Kejadian yang dialami korban ini setelah dirinya mengantar wisatawan swafoto di Jembatan Ampera, Senin 27 November 2023 sore.
Warga asal Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau ini harus kehilangan satu buat dompet berisikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan dokumen penting lainnya.
Usai kejadian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Senin malam
Korban menuturkan, peristiwa penodongan itu terjadi saat dirinya membawa rombongan wisatawan dari Jakarta tujuan Pekanbaru.
Saat tiba di Jembatan Ampera, para wisatawan meminta untuk berhenti sejenak agar mereka bisa swafoto di atas jembatan kebanggan wong Palembang itu.
“Saya parkir di taman Skatepark. Lalu rombongan yang saya bawa turun dan menuju jembatan. Saya kebelet dan mencari kamar kecil,” terang korban.
Saat mengantri di toilet umum, salah satu penumpang menelponnya untuk segera ke mobil untuk melanjutkan perjalanan.
“Saya belum sempat buang air kecil. Saya suruh mereka duluan dengan sopir kedua dan menyusul mereka menggunakan ojek online,” terangnya.
Korban kembali ke tempat bus parkir dan ternyata bus sudah pergi meninggalkannya lalu mencoba memesan ojek online.
“Tiba-tiba saya didekati oleh seorang pelaku dan bilang kalau mobil bus yang saya bawa akan kembali lagi ke sini lalu saya diajaknya ke belakang Monpera,” beber Ilham.
Nah, saat dibawa ke jalan belakang Monpera, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang itulah, pelaku meminta uang sebesar Rp1,6 juta sambil mengeluarkan senjata api.
“Senjata itu ditempelkan di perut saya. Tak lama kemudian datang adik sepupu saya dan pelaku lain ada yang menodongkan pisau ke lehernya. Saya telpon sopir bus kedua, untuk menanyakan parkir dan mengaku sudah dibayar Rp50 ribu,” ungkapnya.
Pelaku tanpa basa basi langsung merampas dompet korban dari saku celana berisikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan langsung kabur melarikan diri.
Laporan korban tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/2677/XI/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Saat ini sudah ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes, Palembang.