Caleg DPRD Palembang Dari Golkar Deni Hegar Laporkan Rekan Separtainya Rubi Indiarta ke Bawaslu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Calon legislatif (caleg) DPRD Kota Palembang Dapil II dari Partai Golkar M Deni Hegar mendatangi kantor Bawaslu Kota Palembang pada Minggu (3/3/2024) malam.

Bersama tim Deni Hegar hendak melaporkan dugaan kecurangan yakni berupa penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Rubi Indiarta.

Diketahui, Rubi Indiarta merupakan rekan separtainya yang bertarung di DPRD kota Palembang Dapil II.

“Kami melaporkan bahwa ada penggelembungan suara di Kecamatan Alang-alang Lebar. Itu ada berapa TPS, ada suara yang caleg menggelembung,” kata Deni, saat dikonfirmasi Sripoku.com, Senin, (4/3/2023), pagi.

Akibat hal ini, lanjutnya, ia yang merupakan suara terbesar nomor dua kemungkinan tergeser.

“Saya dirugikan atas adanya penggelembungan suara ini. Sebab saya merupakan suara terbesar nomor dua,” ungkpanya.

Lalu, Deni menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya penggelembungan suara setelah melihat hasil D1 dari tingkat PPK Kecamatan yang dicocokan dengan hasil C1 plano dari tingkat KPPS.

“Sudah kami cocokan malah berubah, mengambil suara partai dan caleg. Angkanya di setiap TPS, ada yang tambah 2, tambah 3, suara partai berkurang dan caleg juga. Jadi kemungkinan ada 170 lebih suara yang digelembungkan,” beber Deni.

Deni berharap dengan adanya laporan kecurangan penggelembungan suara ini, pihak Bawaslu Kota Palembang memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Palembang melakukan perhitungan ulang.

“Siapa yang bertanggung jawab dengan penggelembungan ini, apakah PPK, apakah PPS, atau operator yang terkait. Mohon diperiksa dan dihitung ulang sesuai dengan plano bukan kecurangan, karena KPU sudah mulai menghitung dan menetapkan,” tutupnya.

 

Pos terkait