Dalam Sehari, Aksi Begal Terjadi di 2 Lokasi di Wilkum Polres Ogan Ilir, Kapolres Sampaikan Ini

OGAN ILIR, SUMEKS.CO – Aksi begal kembali marak terjadi di wilayah hukum (wilkumPolres Ogan Ilir.

Dalam sehari semalam, aksi begal telah terjadi di 2 lokasi dalam wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Pada 2 Februari 2024 pagi, aksi begal menimpa salah seorang guru wanita SMP Negeri 3 Rantau Panjang.

Kemudian, pada malamnya, aksi begal dialami oleh mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

Guru wanita SMPN 3 Rantau Panjang ini, menjadi korban aksi begal di kawasan Desa Ulak Segelung Indralaya.

Lalu, mahasiswa Unsri yang menjadi korban aksi begal di kawasan Tanjung Senai Indralaya.

Maraknya aksi begal yang terjadi di wilayah hukumnya, menjadi perhatian Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.

Kapolres Ogan Ilir pun menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir.

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan bagi masyarakat Ogan Ilir.

“Selalu waspada terhadap situasi dan orang yang tidak  dikenal. Jangan melintasi dan melewati jalan yang sepi,” imbaunya, Sabtu, 3 Februari 2024.

Kapolres Ogan Ilir juga meminta masyarakat tidak memakai perhiasan, atau barang berharga yang lainnya pada saat berada di luar rumah.

“Kemudian, tidak berada diluar rumah, apalagi sampai larut malam baik sendiri ataupun bersama orang lain,” lanjutnya.

Lalu, jangan pergi bersama orang yang baru dikenal ataupun orang yang belum dikenal sama sekali.

“Tinggalkan pesan atau pemberitahuan nomor telepon atau WA kepada teman, kawan ataupun keluarga sebelum berangkat ketempat tujuan serta bersama siapa perginya,” paparnya.

Jangan memilih tempat santai ataupun Nongkrong di tempat yang sepi dan gelap yang jauh dari keramaian.

Mengunci kendaraan anda pada saat parkir, baik kendaraan sepeda motor dan mobil, serta jangan lupa memakai kunci tambahan sebagai pengaman.

“Hubungi pihak kepolisian setempat bila diperlukan pengamanan dan pengawalan dalam pengambilan uang atau benda berharga lainnya,” sarannya.

Kemudian, berada dirumah dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih aman dan menyenangkan.

Segera laporkan kepada pihak kepolisian ataupun pihak yang berwajib, jika anda menjadi korban tindak pidana melalui call center 110 dan WA bantuan Polisi.

Adapun Butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 (Polda Sumsel) dan 0821-77317818 (Polres Ogan Ilir).

Pos terkait