Wanita Selundupkan Sabu Dalam Popok Anaknya Digagalkan Petugas Lapas Kendari
Petugas Lapas Kelas II A Kendari menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu oleh pembesuk pada Jumat (4/8). Modus yang dilakukan pembesuk wanita inisial YY (26) dengan menyembunyikan ke dalam popok yang dikenakan anaknya.
Awalnya, petugas yang melakukan penggeledahan badan pada YY tidak menemukan barang mencurigakan, namun pada saat memeriksa anak yang bersama YY barulah petugas menemukan tiga bungkusan berwarna putih di dalam popok balita tersebut.
“Upaya penggagalan ini dilakukan oleh petugas penggeledahan badan wanita, didapatkan tiga bungkus kecil berwarna putih di dalam popok balita,” kata Kalapas Kelas II A Kendari Tapianus Antonio Barus kepada wartawan, Jumat (4/8).
Antonio mengungkapkan saat itu YY hendak mengunjungi seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kendari berinisial AP yang merupakan suaminya pada pukul 09.00 Wita.
Usai penggeledahan tersebut YY diamankan di ruang Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan bahwa berdasarkan hasit tes awal, barang bukti yang dibawa oleh wanita inisial YY dan balitanya merupakan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 29,65 gram
“Bahwa benar di Lapas Kendari ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas, barang bukti dan wanita YY telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.












