Aksi dua pemuda Karang Tengah meminta jatah keamanan ke salah satu pedagang tertangkap kamera warga dan viral di media sosial, salah satunya diunggah Instagram @terang_media.
“PEMUDA KARANG TENGAH MINTA JATAH KEAMANAN KE RESTO,” tulis keterangan Instagram @terang_media dikutip AyoJakarta.com pada Minggu (23/7/2023).
Aksi premanisme yang diduga dilakukan pemuda Karang Tengah ini membuat warga menjadi resah.
Pada video yang beredar terlihat dua orang pemuda diduga meminta jatah kepada seorang pedagang.
Dalam video, tampak dua orang pemuda yang diduga sebagai oknum meminta jatah keamanan tengah bersitegang dengan pedagang.
Tak terlalu jelas apa yang disampaikan dari percakapan antara dua pemuda tersebut dan pemilik warung.
Namun yang terdengar bahwa dua pemuda yang diduga meminta jatah keamanan ini berasal dari iuran keamanan RW.
“Kan saya nggak ikut iuran ke RW, yuk ke RT aja yuk” ungkap pedagang.
“Uang keamanan. Beda iuran RT sama RW beda,” ungkap pemuda yang diduga dari Karang Tengah.
“Kalau nggak mau ngasih ya udah jangan lu dorong gua,” tampak oknum pemuda lainnya.
Pedagang pun mengungkapkan bahwa ia tidak mendorong sang pemuda dan memiliki bukti yaitu dari pengunjung warung atau kafe yang dimilikinya.
Wanita yang turut merekam aksi premanisme ini turut mengungkapkan pemuda tersebut tidak sengaja tersenggol dan bukan sengaja.
“Tadi cuma dipegang doang bang,” ungkap seorang wanita yang merekam video.
“Senggol doang mas, nggak didorong,” timpal wanita lainnya.
Pemuda tersebut tetap tidak mengindahkan penjelasan dari pedagang dan pengunjung warung yang ada saat kejadian tersebut.
Bahkan oknum pemuda tersebut sempat emosi dan menarik baju pedagang karena merasa direndahkan.
“Lu dorong gua, lu nggak usah ngegas lu. Dari kemarin gua liatin lu songong banget lu,” ujar si pemuda sambil menarik baju pedagang.
“Siapa, noh buktinya noh. Siapa yang ngegas, siapa yang songong. Kalau ada apa-apa juga pasti gua kasih, siapa yang ngerendahin lu,” balas pedagang.
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi lanjut mengenai penyelesaian dari pertikaian tersebut.
Selain itu, juga belum ada kejelasan mengenai dugaan minta jatah keamanan apakah merupakan legal atau ilegal.












