Terduga Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap di Tempat Berbeda

Muratara, Sumselupdate.com – Terduga pengedar dan pemakai shabu berhasil ditangkap Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara di tempat berbeda.

Tersangka Hasanudin (36) warga Kampung III Desa Lesung Batu Lama Kecamatan  Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara  Provinsi Sumatera Selatan, terduga pengedar narkotika jenis shabu ditangkap di dekat Lapangan bola kaki Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi  Sumatera Selatan, Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sementara itu tersangka Della Natasya (25) warga RT 09 Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara ditangkap di sebuah pondok di dekat Lapangan Desa Lesung Batu Muda Kecamatan  Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka yang merupakan pacar  Hasanudin ini ditangkap saat sedang menghisap shabu.

Dari hasil penangkapan Hasanudin berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat bruto 0,21 gram, uang tunai sebesar Rp150 ribu, dua buah timbangan digital kecil dan 1  buah timbangan digital besar. Dua bal plastik klip bening, satu buah kaleng yang berisikan 40 buah kaca pirek.

Satu unit sepeda motor merk honda scopy berwarna merah tanpa nopol, satu pucuk senjata api rakitan dengan 5  butir amunisi. Sebelas buah alat hisap shabu (bong), enam buah pipet sekop shabu. Tiga buah korek api yang telah diubah menjadi kompor alat bakar shabu.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/  16/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Maret 2023.

Sementara itu, hasil penangkapan terhadap tersangka Della Natasya berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,28 gram, satu buah pirek kaca dengan sisa pakai shabu dengan berat bruto 1,86 gram. Satu buah alat hisap shabu (bong), satu buah korek api, dan satu unit ponsel.

Penangkapan tersangka Della sesuai dengan LP/A/ 17/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Maret 2023.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson mengatakan penangkapan tersangka Hasanudin terjadi, sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lesung Batu Muda Kecamatan  Rawas Ulu sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis shabu.

Berbekal informasi tersebut Tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran  informasi tersebut, dengan cara undercover buy.  Di mana petugas memesan barang bukti shabu tersebut dengan pelaku. Team Sat Res Narkoba  yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Utara  melaksanakan giat  penangkapan dengan cara under cover buy  terhadap tersangka, pada saat itu sedang berada di dekat lapangan Desa Lesung Batu Muda Kecamatan  Rawas Ulu.

Kemudian tim  menghubungi pelaku lewat nomor handphone, saat barang berupa shabu tersebut sudah siap antar. Kemudian pelaku mendekati pembeli yang menyamar. Pada saat barang bukti diserahkan pelaku diamankan serta dilakukan penggeledahan badan dan di temukan barang bukti.

Dan pada pinggang sebelah kanan pelaku juga di temukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang beserta tiga  butir amunisi standar TNI-Polri.

Setelah di lakukan penangkapan dan geledah kemudian dilakukan pengembangan di sebuah pondok yang tidak jauh dari TKP pelaku diamankan, diduga pondok tersebut biasa di jadikan tempat penyalahgunaan transaksi narkotika.

Pada saat  dilakukan penggeledahan terhadap pondok tersebut di temukan barang bukti berupa, timbangan digital, HP, pirek, bong, korek api,dan sejumlah peralatan alat hisap shabu lainya.

Dan pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut  adalah miliknya.  Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.

Sedangkan penangkapan terhadap tersangka Della Natasya terjadi sebelumnya Personel Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba Hasanudin.

Lalu di lakukan pengembangan kasus ke sebuah pondok tempat pelaku biasa melakukan transaksi gelap narkotika di areal perkebunan karet di Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu. Ketika petugas memasuki pondok tersebut didapati seseorang perempuan yang merupakan pacar dari tersangka Hasanudin  sedang mengonsumsi shabu narkotika jenis shabu berikut dengan peralatan alat hisapnya. Kemudian dilakukan penggeledahan ruangan dan di temukan barang bukti.

Saat ditemukan pelaku sedang asyik mengkonsumsi Narkotika. Dan pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari tersangka Hasanudin.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Musi Rawas Utara  guna proses hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *