Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Sedang asyik tidur di rumah mertua seorang pelaku Curanmor berisinial R ditangkap Buser Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan diduga pelaku Curanmor ini oleh unit Reskrim lantaran paku melakukan tindak pidana curanmor di TKP Desa Terusan pada Selasa tanggal 28 Februari 2023 lalu.
Unit Reskrim Polsek Tebing tinggi yang mendapatkan laporan dari korban, terus melakukan penyelidikan selama berminggu-minggu.
Alhasil dalam penyelidikan tersebut petugas mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku ini sedang di kediaman mertuanya di desa terusan, kecamatan Tebingtinggi, kabupaten empat Lawang. Tak inggin buruannya kabur, Kapolsek AKP Fauzi Saleh bersama Kanit Reskrim dan Opsal Buser memimpin langsung penangkapan terduga pelaku itu pada, Rabu (15/3/2023).
“Kita amankan diduga pelaku ini sedang dirumah mertuanya, untuk kepentingan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh.