Satres Narkoba Polres OKU Timur Gerebek Pabrik Ekstasi

Martapura, Sumselupdate.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap industri rumahan pembuatan Narkoba jenis ekstasi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH saat pers release. Mapolres OKU Timur. Jum’at, (17/3/2023).

Dari keterangan Kapolres, tersangka yang diketahui bernama Andi Irawan (34), warga Muncak Kabau, Kabupaten OKU Timur ini sudah satu tahun menjalankan bisnis haramnya. Dengan jumlah produksi perharinya hingga 100 butir.

“Home industri ini sudah berjalan satu tahun dengan jumlah produksi 50 hingga 100 butir perhari,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono.

Parahnya lagi, sambung Kapolres, tersangka mencampurkan ekstasi yang diproduksinya itu dengan bahan kimia berbahaya lainnya. Seperti, soda api bahkan semen putih.

“Saya himbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya luar biasa,” lanjut Kapolres.

Dari data yang disampaikan, terhitung sejak Januari hingga Maret, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus, dengan barang bukti sabu seberat 70 gram dan ekstasi sebanyak 128 butir dengan 18 tersangka orang.

“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi,” jelasnya lagi.

Kapolres juga menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah mendukung kinerja polres OKU Timur dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan banyak memberi informasi kepada kami. Kalau mengetahui adanya pengguna silahkan laporan ke polisi atau BNN untuk segera direhabilitasi sesuai program pemerintah,” pungkas Kapolres.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *