JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang gadis remaja 14 tahun berinisial R (14) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi korban pemerkosaan.
Korban yang merupakan anak seorang buruh harian lepas itu diduga diperkosa oleh dua tetangganya, yakni AP dan MF.
Kedua terduga pelaku merupakan kakak beradik yang usianya 22 dan 24 tahun.
“Pelakunya ini adik kakak, rentang usianya sekitar 22 sampai 24 tahun,” ucap pendamping korban, Rouli Octara Rajagukguk, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (29/9/2022) malam.
Rouli menjelaskan, dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah korban melapor ke ayahnya.
Menurut korban, awalnya ia dibujuk untuk datang ke kontrakan tempat tinggal kedua pelaku.
Di dalam kontrakan itu lah korban diperkosa oleh kedua kakak beradik tersebut.
“Di situ lah disetubuhi pada bulan Juli, dan kalau enggak salah juga Agustus. Jadi, dua kali,” kata Rouli.
Atas kejadian ini, keluarga korban didampingi Rouli telah melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Rouli menuturkan, kedua kakak beradik yang diduga memperkosa korban akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Di sisi lain, korban saat ini masih mengalami trauma atas kejadian berat yang menimpanya.
“Korban kondisinya trauma dan hancur lah. Lingkungan akhirnya mengetahui, ya sangat mengkhawatirkan,” tutupnya.