Palembang, Sumselupdate.com- Dihadapan polisi Rusdi (44) tersangka perampokan rumah mewah yang ditaksir mencapai Rp1 miliar mengaku baru kali pertama melakukan aksi tersebut.
Rusdi yang tak lain merupakan buruh bangunan yang bekerja di tempat korban sejak awal maret 2023 silam.
Namun meski begitu Rusdi mengaku hanya butuh waktu hitungan menit untuk membawa kabur uang dan harta dari korban yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.
” Mungkin hanya 15 menit, saya langsung masuk kamar korban, kemudian seluruh uang yang saya temukan itu saya bawa kabur dari rumah itu pakai selimut kasur, “ujarnya.
Berhasil bawa kabur uang dan harta milik korban, Rusdi tak ambil pusing bahkan tidak mengajak anak dan istrinya kabur ke kota Batam melalui jalur darat. “Saya gak menghitung persisnya mungkin sekitar Rp 300 juta, dan baru saya pakai untuk belikan tiga hape (ponsel-red) untuk anak saya mungkin baru habis sekitar 12 juta, “ucapnya.
Selama pelarian, Rusdi pun menyadari pencurian yang dilakukannya viral di sosial media, bahkan pasrah saat dirinya menjadi buronan.”Awalnya saya pilih ke Batam karena mikirnya tidak mungkin dikejar sama polisi dan di sana kebetulan ada keluarga, tapi waktu saya tau viral saya sudah pasrah,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Rusdi ditangkap opsnal unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel oleh pimpinan Kanit AKP Taufik Ismail SH, pada sabtu (20/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, Polisi beberkan identitas pelaku perampokan rumah mewah di kawasan Mataram, persisnya di Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1 Miliar.
Tersangka rupanya tinggal tak jauh dari TKP, yakni Rusdi (44) warga jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo Lorong Ngabehi, Kertapati Palembang,
Seperti diketahui Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Taufik Ismail SH berhasil menangkap tersangka berada di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu 20 Mei 2023 lalu.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhamad Anwar Reksowidjojo SIK MH di dampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Yeni Diarty dan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK.
Anwar menyebut tersangka rupanya merupakan kuli bangunan yang kerap di panggil korban untuk melakukan renovasi ataupun bersih bersih.
” Tersangka ini merupakan kuli bangunan dan sudah bekerja ditempat korban sejak tiga bulan lalu, dan sejak itu pula tersangka sudah menggambar rumah korban,” ucapnya.












