Pengakuan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Korban Kekerasan Senior: Saya Dikeroyok, Disiksa, dan Ditelanjangi

“Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, saya Arya Lesmana Putra mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, saya merupakan korban kekerasan saat berlangsungnya diksar UKMK Litbang, hari ini saya menyatakan bahwa benar bahwa saat diksar tersebut, saya dikeroyok, disiksa, disundut api rokok dan ditelanjangi,” ujar Arya dikutip dari Tribun Sumsel, Senin (3/10/2022).

“Terkait video saya yang sebelumnya beredar itu dibuat di bawah tekanan dan ancaman panitia lainnya. Oleh karena itu saya berharap keadilan dari pihak yang berwenang. Sekian,” sambungnya.

Maimunah, ibu kandung ALP ketika dikonfirmasi mengatakan video yang beredar sebelumnya dibuat ketika Arya mengalami kekerasan dan berada dalam tekanan seniornya di organisasi.

“Anak saya di bawah tekanan seniornya, dan itulah yang menjadi ketakutan dia untuk membuat laporan polisi. Kalau Arya salah ngomong dipukul,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.

Dirinya menjelaskan, bahwa video itu di anaknya berada di bahwa tekanan para seniornya dalam organisasi tersebut.

“Video itu dibuat pas anak saya di bawah tekanan seniornya supaya tidak melaporkan peristiwa itu, dan itulah yang membuat ia ketakutan untuk membuat laporan polisi, ” ujarnya.

UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi Pencari Fakta

Menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan mahasiswa dan pelecehan, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang membentuk Tim Investigasi Pencari Fakta.

Terbentuknya tim pencari fakta ini nantinya mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan dan pelecehan yang dialami salah seorang mahasiswa saat menjadi panitia kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKMK).

Ketua Tim Investigasi pencari fakta, sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang Dr Kun Budianto mereka tidak tinggal diam mendengar adanya dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa kampus.

“Kami baru membentuk tim Investigasi pencari fakta dan data, tindak kekerasan itu jelas UIN tidak akan diam. Yang melakukan mungkin terancam pemberhentian, kita akaan lihat rambu kode etiknya karena ada kode etik kemahasiswaan,” ujar Kun saat dijumpai usai menjenguk korban dugaan pelecehan mahasiswa UIN di Palembang, Senin (3/10/2022).

Tim investigasi akan bergerak cepat untuk mengusut kasus ini dengan segera memanggil pihak-pihak yang melakukan tindak kekerasan.

Jika terbukti terjadi tindakan hukum dan kriminal, kampus tidak segan untuk memberhentikan oknum tersebut.

“Kami meninjau dari kode etik kemahasiswaan yang ada. Kami bertindak cepat agar peristiwa ini tak menjadi konsumsi negatif,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *