Seorang maling yang nyaris diamuk masa di Jalan KH Hasyim Asyari, Kampung Warujajar, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, berhasil diamankan polisi.
Seorang maling tersebut nyaris diamuk masa setelah dipergoki warga hendak melarikan diri setelah membawa telepon genggam milik seorang karyawan, Senin (28/8/2023).
Pelaku pun nyaris menjadi bulan-bulanan masa berutung petugas polisi setempat berhasil mengamankannya dari amukan masa.
Sani (29), korban, mengatakan, sebelum menjalankan aksinya pelaku berpura-pura meminta air minum. Namun saat dibawakan air minum pelaku mendekati meja dan mengambil telepon genggam.
“Saat pelaku mengambil handphone seorang pegawai mengetahuinya, pelaku pun sempat berusaha melarikan diri,” ucapnya.
Saat hendak melarikan diri lanjut dia, ke arah Kantor Kelurahan Solokpandan pelaku berhasil diamankan dan ditangkap sejumlah warga.
“Aksi pencurian itu merupakan yang kedua kalinya, dan pertama pelaku berhasil membawa tas kecil berisikan handpohe dan uang. Pelaku hampir menjadi sasaran amukan masa,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat dikerumuni terduga pelaku hampir menjadi sasaran kemarahan warga. Namun beruntung petugas Kepolisian datang tepat waktu dan menyelamatkanya.
Sementara itu, Kompol Cahyadi Mulya mengatakan diketahui terduga pelaku maling handphone tersebut yaitu Yusuf Hermawan (47) asal Kampung Cikole, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah.
“Terduga pelaku diamankan polisi usai dipergoki warga setelah hendak membawa telepon genggam milik seorang warga. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Cianjur Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.