‘Maling teriak maling’, Dodi Saputra (30) warga Pematang Palas, Mariana, Banyuasin jadi bulan-bulan warga, karena begal korban Dwi Aji Pangestu (18), saat di Jalan Letjen Ibnu Sutowo, Komplek Spring Hill Sentraland Residence, Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Palembang, Rabu (23/08/2023).
Kejadian berawal saat tersangka meminta bantuan kepada korban, untuk diantarkan ke suatu tempat. Sesampainya, tersangka mencoba mencekik leher dan merampas motor, Rabu (23/8/2023) pukul 12.45 WIB.
“Dia ini sempat mengatakan kalau saya yang maling, padahal dia yang maling motor saya,” ungkap korban, saat dibincangi di Polsek Sukarami.
Korban menjelaskan, awalnya dirinya hendak membeli gas di warung. Tidak disengaja bertemu pelaku dan meminta diantarkan ke tujuan.
“Saat itu, dia maksa dia saja yang mengemudikan motor saya, tapi saya tolak. Ditengah perjalanan, dia mencekik leher dan karena kaget, saya pun lakukan perlawanan sehingga sama-sama terjatuh dari motor. Dia sempat memukul tubuh saya menggunakan tabung elpiji, sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra melalui Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan membenarkan adanya pelaku begal serahan warga.
“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, guna pengembangan lebih lanjut,” paparnya.
Iptu Denny menjelaskan, tersangka ini mengunakan jurus ‘maling teriak maling’.
“Dia yang maling, tapi meneriaki korbannya maling. Modusnya, minta tolong diantar, setelah itu merampas sepeda motor korban,” urainya.
Bapak berpangkat balok dua ini menjelaskan, tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.
“Tersangka ini sempat memukuli korban dengan gas, kemudian merampas motor korban. Beruntung kejadian ini diketahui warga sekitar. Atas perlakuannya, tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukasnya.