Ini Alasan Ayah Tri Rampok Anak Sambungnya

Palembang, Sumselupdate.com- Mu’min (41) ayah tiri yang merampok anak sambungnya berinisial MAZ (26), di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, telah diamankan anggota unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketika ditemui, Mu’min mengaku merampok anak sambungnya itu karena kondisi finansial, butuh uang untuk lebaran setelah pekerjaannya sebagai driver taksi online tak bisa memenuhi kebutuhannya lagi.

“Mobil itu kan rental sehari Rp 150 ribu, saya rental mobil itu punya teman, sudah 5 hari belum saya bayar, ditambah lagi mau lebaran saya butuh uang,” ungkap Mu’min, pada Rabu (26/4/2023).

Selain itu, Mu’min juga mengaku sakit hati karena korban pernah melontarkan kata-kata kasar kepadanya.

“Saya pernah kasih nasehat, tapi dia tidak pernah mau terima. Itu juga yang membuat saya sakit hati,” terangnya.

Untuk kronologis kejadian, lanjut Mu’min, sebelum peristiwa itu ia mengajak sang istri menginap di hotel. Lalu Mu’min meninggalkan istrinya di kamar hotel dengan beralasan hendak keluar karena ada urusan. Ketika keluar dari hotel, Mu’min naik ojek online menuju rumah anak sambungnya tersebut.

“Saya pergi ke hotel sama istri pakai mobil, lalu keluar lagi dari hotel untuk menuju ke rumah korban naik ojek online. Sampai dirumah korban, saya memukul korban menggunakan batu cobek di bagian kepala saat tengah tertidur di kamarnya,” bebernya.

Setelah korban tak berdaya, pelaku menggasak barang berharga milik korban berupa satu unit mobil Honda HRV, emas 40 gram, jam merk Gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax serta iPhone 14 Pro.

Setelah berhasil mengambil barang-barang seperti Iphone, perhiasan, dan mobil CRV milik korban, Mu’min bergegas menuju hotel untuk menjemput istrinya. Namun di tengah perjalanan mobil rampasan dari korban, ia parkirkan di PS mall dan melanjutkan perjalanan menuju hotel dengan taksi online.

“Pas di jalan mobil korban saya letakkan di PS mall dan kembali ke hotel naik gocar. Istri tidak tahu kalau saya habis merampok rumah anaknya (korban,red). Lalu saya kabur ke Jakarta dan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni,” sesalnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho, mengungkapkan motif pelaku melakukan perampokan karena kondisi finansial.

“Motifnya karena pelaku butuh uang, jadi dia ini terhimpit ekonomi karena sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online dan merasa tidak cukup,” tutur Naibaho, saat di wawancarai diruang kerjanya, pada Rabu (26/4/2023).

Masih kata Naibaho, ketika pelaku sampai dirumah korban, dirinya mengira korban sedang tidak ada dirumah. “Korban saat itu ada di dalam kamarnya, sehingga pelaku dengan terpaksa melakukan kekerasan kepada korban, lalu mengambil barang berharga miliknya,” jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *