Dugaan Korupsi, Penyidik Kejati Periksa Staf Keuangan KONI Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Selasa (28/3/2023) telah memeriksa tiga orang saksi inisial UM yang merupakan staf keuangan KONI Sumsel, AF dan SA, pengurus KONI Sumsel.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kasi Penkum Mohd Radyan, SH, MH, Rabu (29/3/2023), mengatakan, saksi tersebut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan.

“Ada tiga orang saksi yakni inisial UM, yang merupakan staf keuangan KONI Sumsel, AF dan SA, keduanya dari KONI Sumsel,” kata Kasi Penkum.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, di mana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka ke depan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya.

Sebelumya tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, telah memeriksa SR Sekretaris KONI Sumsel, AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel, ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *