Dugaan Korupsi Anak Perusahaan PT Semen Baturaja, Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Palembang, sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN.

Dikonfirmasi Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi anak perusahaan PT Semen Baturaja, dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka.

“Untuk semen dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka,” kata Plt Kasi Penkum, Senin (8/5/2023).

Ia juga mengatakan, saat ini pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel, sedang bersinergi menghitung kerugian Negara, sehingga dalam waktu dekat akan menetapkan tersangkanya

“Sedang menghitung kerugian negara,” ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan penggeledahan di kantor PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN

Penggeledahan kantor PT BMU di pimpin langsung oleh Kasi penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman SH, dan Plt Kasi Penkum Adi Mulyawan SH, pada Rabu (12/4/2023)

Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang berada di dalam kantor PT BMU terkait perkara yang sedang di usut.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, menjelaskan penggeledahan ini karena adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen dari tahun 2017 – 2021.

“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya MoU dari Direktur PT Semen Baturaja dengan Kejati Sumsel, untuk bersih-bersih BUMN. Jadi informasi ini merupakan laporan internal,” kata Adi usah penggeledaha.

Diwaktu bersamaan, selain menggeledah kantor BMU di Jakabaring, penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Semen Baturaja, yang berada di Kecamatan Kertapati Palembang.

“Bagian akuntansi yang ada di sana, pelaporan keuangan dari anak perusahaan PT BMU. Dari lokasi di kantor PT BMU ini, disita berkas kurang lebih empat kontainer plastik kecil, dari hal nota penjualan dan lain-lain yang berkaitan dengan pemasaran pengelolaan pendistribusian Semen Baturaja,” jelasnya.

Diketahui kasus ini bermula dari laporan internal PT Semen Baturaja, meminta Kejati Sumsel lakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen tersebut.

“Sebelum penggeledahan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kurang lebih 15 orang, guna melengkapi alat bukti,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *