Berusaha Kabur, Residivis Curanmor di Padang Ditembak

Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Jon Parlis kembali ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti motor curian.

“Pelaku ini sudah residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara,” kata Kapolresta Padang, Kombespol Ferry Harahap, Senin (28/8/2023).

Penangkapan ini berawal dari laporan korban Suminah yang kehilangan sepeda motor matik. Laporan ini ditindaklanjuti Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Bacaan Lainnya

Untuk memancing pelaku keluar, polisi menyamar sebagai pembeli. Akhirnya mereka menyepakati lokasi untuk COD (cash on delivery) motor curian. Saat itulah pelaku ditangkap berikut barang bukti motor curian.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan pada kakinya, karena berusaha kabur dan melawan petugas. Bahkan pelaku juga membawa pisau yang disimpan di celananya.

“Kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku berikut motor curian,” katanya.

Tersangka selama ini dikenal sadis. Dia kerap melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawanya. Pelaku terakhir menjalani pidana pada bulan Mei 2023 lalu. Namun belum genap tiga bulan menghirup udara bebas, dia kembali melakukan pencurian.

Sementara itu Suminah mengaku bersyukur sepeda motornya bisa ditemukan. Perempuan yang sehari-hari berjualan kue keliling ini bahkan sampai menangis haru ketika ditunjukkan sepeda motornya yang sempat hilang.

“Alhamdullilah, motor saya ketemu. Terima kasih pak polisi,” ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua motor curian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *