Anaknya Dicabuli Sejak Tahun 2018, IRT Laporkan Pria yang Masih Ada Hubungan Keluarga

Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima anaknya dicabuli oleh terlapor berinisial MS, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Linda Purnawati (39) warga Jalan PSI Kenayan, Kecamatan Gandus Palembang, membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (17/1/2023).

Di hadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, Linda mengatakan bahwa MS yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya telah mencabuli anaknya berinisial AD yang masih di bawah umur.

“Mungkin anak saya sudah tidak tahan, jadi dia cerita dengan saya kalau dia sudah dicabuli oleh terlapor sejak 2018 silam. Bahkan anak saya diajak oleh terlapor berhubungan badan dan sampai saat ini anak saya selalu dilecehkan oleh terlapor,” ungkap Linda, ditemui usai membuat laporan.

Terakhir aksi bejat terlapor menurut cerita anaknya, lanjut Linda, berawal ketika terlapor menitipkan motornya pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya.

“Waktu itu dia menitipkan motor untuk ke tempat acara pernikahan tetangga, tanpa curiga saya persilakan saja. Dan ketika mau mengambil motor, anaknya sendirian sehingga terlapor mengambil kesempatan dan melakukan pelecehan terhadap anak saya,” terangnya.

Atas aksi pelaku, anaknya mengalami trauma sehingga Linda melaporkan terlapor ke pihak berwajib dengan harapan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan terlapor.

“Anak saya jadi trauma karena apa yang dilakukan terlapor sejak 2018 lalu, dan baru sekarang terungkap. Saya tidak tahu sudah berapa kali anak saya dilecehkan dan dicabuli oleh terlapor, saya sangat berharap dia mendapatkan hukuman setimpal,” tuturnya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya kejadian mengenai pelanggaran tentang undang-undang perlindungan anak yang dilakukan terlapor.

“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita. Untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *