3 Pemuda di Pagaralam Gagahi Remaja Perempuan Bergiliran, 1 Ditangkap

PAGARALAM, iNews.id – Haris Denal Haripin (20), satu dari tiga pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap remaja putri berusia 15 tahun di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Sementara dua rekannya masih buron.

Tersangka merupakan warga Gunung Kendang, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

“Tersangka Haris bersama dua orang teman lainnya yang kini masih buron ditangkap karena telah melakukan perbuatan bejat yakni memperkosa korban secara bergilir,” ujar Kasatreskrim Polres Pagaralam, AKP Mursal, Senin (22/5/2023).

Menurut dia, kejadian memilukan tersebut bermula saat tersangka Haris mengajak korban ke rumahnya. Korban pun dibujuk untuk melakukan hubungan suami istri.

Korban dan tersangka ini memang saling kenal. Saat tiba di rumah, Selasa (16/5/2023) lalu, ternyata sudah ada dua teman tersangka. Korban pun dibujuk dan dipaksa melakukan hubungan intim secara bergiliran,” katanya.

Setelah kejadian, kata Mursal, korban mengadukan apa yang dialaminya kepada kakak perempuannya. Mereka lantas melapor ke Mapolres Pagaralam.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Sedangkan tersangka Haris kini dikenakan Pasal 81 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *