KAYUAGUNG,PALPOS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pampangan, Polres OKI menggelar kegiatan mediasi penyelesaian secara musyawarah atau Problem Solving kasus pencurian, Rabu, 31 Januari 2024.
Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi mengatakan, kegiatan itu guna menepis spekulasi masyakarat yang mengatakan tutup mata, karena tidak melakukan tindakan atas adanya laporan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
AKP Tarmizi membantah keras prasangka itu, terlebih bila aksi pencurian marak terjadi juga tidak benar.
“Faktanya pihak kita baru-baru ini telah menindaklanjuti laporan ke nomor Bantuan Polisi (Banpol), terkait adanya peristiwa pencurian di Desa Sepang, Senin, 21 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, laporan itu disampaikan sekira pukul 11.57 WIB oleh Pelapor Arian Gusti Pratama, pada Minggu, 28 Januari 2024.
“Tindaklanjuti laporan ke Banpol tersebut segera di hari yang sama. Mulai sekira Pukul 13.00 WIB di Mapolsek Pampangan dilakukan upaya penyelesaian kasus pencurian dimaksud,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, mereka mengundang Kepala Desa Sepang, Arian Gusti Pratama dan Korban Pencurian, YH alias BK, serta pihak-pihak yang diduga terlibat perkara itu untuk dilakukan Problem Solving.
“YH alias BK (45) warga Desa Sepang, merupakan Pemilik Ayam yang hilang ; MX alias UT (20), warga Desa Keman, terduga pelaku. Lalu, AS (35), Warga Desa Kandis, Pembeli Ayam dari terduga pelaku, serta AB (30), Warga Desa Ulak Pianggu, Pembeli dari AS,” tuturnya.
Masih katanya, dalam kegiatan problem solving itu, selain dirinya, juga dihadiri Kades Sepang, Kanit Binmas Bripka Ahmad Yani, Baunit Reskrim Bripka Alexi, SH, Baunit Intelkam Briptu Nanda Oktario dan masing masing pihak yang terkait dalam perkara pencurian tersebut.
“Setelah dilakukan upaya penyelesaian dan diberikan pemahaman serta pertimbangan kepada masing-masing pihak. Akhirnya untuk Kasus Pencurian Ayam ini, mereka bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dan saling memaafkan,”imbuhnya.
Menurutnya, kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh masing – masing pihak. Upaya mediasi dan tindaklanjut dari kejadian itu berakhir Pukul 16.30 WIB, berlangsung aman dan lancar.
Terpisah, Kades Sepang, Pampangan, OKI, Arian Gusti Pratama mengucapkan, terima kasih kepada Kapolda Sumsel dan Kapolres OKI. Dimana laporan yang disampaikan ke Banpol sudah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pampangan.
“Sudah tindaklanjuti, dan Alhamdulillah diselesaikan dengan cara Problem Solving. Terima kasih atas dedikasi dari kepolisian untuk masyarakat OKI, khususnya Kecamatan Pampangan telah menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.