Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Tersangka Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Andrie Triyono tersangka kasus bobol uang nasabah Bank plat merah senilai Rp6,4 miliar kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin 12 Februari 2024.

“Pemeriksaan tersangka kembali dilakukan penyidik guna pendalaman materi penyidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dihubungi melalui sambungan telepon.

Diterangkan Vanny, ada kurang lebih 10 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel terhadap tersangka Andrie Triyono.

Namun, Vanny merahasiakan pertanyaan apa yang diajukan oleh tim penyidik kepada tersangka lantaran sudah masuk materi perkara penyidikan.

“Hanya saja yang bersangkutan diperiksa selama lebih kurang 3 jam, sejak pukul 9 pagi hingga pukul 12 siang,” ujar Vanny.

Diakui mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini, bahwa hingga saat ini berkas perkara tersangka Andrie Triyono masih belum rampung.

Lantaran, kata Vanny masih ada beberapa keterangan-keterangan lainnya yang diperlukan dari penyidiikan guna melengkapi berkas perkara.

Disinggung apakah bakal bidik tersangka baru dalam perkara kasus Bank plat merah ini, Vanny lugas menjawab akan diinformasikan nanti lebih lanjut apabila ada update terbaru dari perkara ini.

“Nanti akan kami update apabila ada perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara ini,” tukasnya.

Diketahui, tersangka Andrie Triyono sempat berstatus sebagai buronan Kejati Sumsel selama 1 bulan, lantaran beberapa dipanggil secara patut tidak pernah hadir.

Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tabur dan Intelijen Kejati Sumsel di dalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Tersangka Andrie Triyono yang merupakan oknum pegawai Bank plat merah Cabang Kayuagung OKI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing.

Tersangka Andrie Triyono dalam modus perkaranya disebutkan, yakni dengan cara menduplikasi nomor handphone mobile banking miliki nasabah Bank pada salah satu kantor cabang di Kabupaten OKI.

Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah Bank yang dibobol oleh tersangka Andrie Triyono yang dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.

Usai ditangkap, penyidik Pidsus Kejati Sumsel bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyidikan termasuk menggeledah rumah tersangka Andrie Triyono.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, penyidik menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengn perkara ini.

Sebanyak satu bundel berkas berisi catatan-catatan nama nasabah disita, dari rumah Andrie Triyono tersangka kasus korupsi bobol rekening nasabah Rp6,4 miliar.

Selain satu bundel berkas, dalam giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, juga turut disita 1 (satu) unit handphone.

Akibat perbuatan tersangka AT, dari 8 rekening nasabah Bank tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp6,4 miliar.

Yang cukup mengagetkan, terungkap fakta bahwa uang milik nasabah senilai Rp6,4 miliar sebagian besar habis digunakan tersangka Andrie Triyono untuk bermain judi online alias slot

Saat ini, tersangka Andrie Triyono telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang guna penyidikan lebih lanjut dalam perkara ini.

Pos terkait