PALEMBANG, SUMEKS.CO – Heboh, wali siswa di salah satu SMP Palembang mengeluh gegara diminta membayar uang Rp250 ribu, untuk acara perpisahan sekolah di hotel berbintang.
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) mengatasnamakan komite sekolah kembali terjadi di Kota Palembang.
Kali ini, keluhan wali siswa langsung direspon cepat oleh Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Dinas Pendidikan.
Betapa tidak, jika melihat rincian dana yang dikeluarkan untuk acara perpisahan di hotel berbintang tersebut mencapai belasan juta rupiah.
Dilansir dari sumateraekspres.bacakoran.id, rincian biaya yang beredar tertulis untuk ATK perlengkapan Rp1,5 juta. Lalu untuk undangan umum Rp1,8 juta.
Lalu, undangan guru 70 orang masing-masing Rp120 ribu, total biayanya Rp8,4 juta. Dengan begitu, didapatkan kalkulasi satu anak diminta Rp250 ribu
“Kami yang tidak mampu jelas keberatan,” keluh seorang wali murid.
Merespon hal itu, orang nomor satu di Palembang yakni Ratu Dewa dengan tegas mengungkapkan, pungli di sekolah manapun tak dibenarkan.
“Sekali lagi, apa pun kegiatan jangan memberatkan siswa dan para orang tuanya,” tegas Dewa.
Ratu Dewa mengatakan, jika untuk mengadakan acara perpisahan saja, tak mesti dilaksanakan di hotel berbintang.
Terlebih, jika hal itu bisa memberatkan wali siswa. Mengingat, dari sisi pendapatan dan perekonomian keluarga masing-masing siswa pasti berbeda.
“Pasti ada yang keberatan dengan pungutan seperti itu,” kata Ratu Dewa.
Untuk itu, Dewa mengimbau untuk acara perpisahan atau sejenisnya dengan memberikan edukasi yang bermanfaat dan penuh kesederhanaan.
“Lebih bermanfaat jika dialihkan dengan kegiatan edukasi yang sederhana,” imbuh Dewa.
Sementara itu, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, H Ansori ST MT mengatakan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun terhadap siswa dan wali murid.
Termasuk untuk mengadakan acara perpisahan siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP di hotel atau tempat-tempat lain yang membutuhkan biaya.
“Intinya tidak diperkenankan memungut apa pun dari siswa atau orang tua murid, karena itu sama saja pungli. Itu tidak dibenarkan dan kita larang,” tegasnya.
Ansori menyatakan, perpisahan hanya budaya yang selama ini melekat. Tidak ada aturan untuk hal tersebut.
“Perpisahan itu tidak ada aturan. Hanya budaya, kebiasaan saja,” tukasnya.












