100 Hari Bekerja, Mendag Klaim Stabilkan Harga Bahan Pokok hingga Minyak Goreng

Kemudian, neraca perdagangan yang surplus pada Januari-Agustus terhitung sebesar Rp 34,92 miliar.

Volume ekspor yang meningkat pada Januari-Agustus sebesar Rp 194,60 miliar atau meningkat sekitar 34,42 persen dibandingkan 2021.

Selain itu, penandatanganan IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement), Indonesia bebas tarif bea masuk ke negara tujuan nontradisional seperti kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan.

Bacaan Lainnya

Kemendag juga berhasil mengesahan Rancangan Undang-Undang Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement atau RUU IK-CEPA menjadi Undang-undang, sehingga terjadi penurunan TBM 95,5 persen pos tarif.

Selanjutnya, Rancangan Undang-Undang Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement atau RUU RCEP menjadi Undang-undang yang diklaim berhasil membuka akses sebesar 29 persen pasar dunia.

Pengawasan dan penindakan terhadap barang yang tidak sesuai standar dan ketentuan, seperti penyegelan produk baja yang tidak sesuai standar senilai Rp 41,68 miliar dan memusnahkan 750 bal pakaian bekas impor senilai Rp 8,5 miliar karena berjamur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *