Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Rusak Hutan Mangrove, Bupati Alor: Itu Tanah Saya Beli

Sebelumnya diberitakan, Sius Djobo, warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke aparat kepolisian setempat.

Amon dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT karena dituding merusak hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor.

“Saya sudah laporkan ke Polda kemarin siang. Lapornya itu, saya masukkan dokumen di ruangan Setum Polda NTT. Jadi laporan pengaduan secara tertulis kepada Bapak Kapolda,” ujar Sius kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.

Menurut Sius, saat melapor ke Polda NTT, dia membawa sejumlah bukti kuat soal perusakan mangrove.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *