Bupati Alor Amon Djobo menanggapi laporan warganya terkait tudingan perusakan hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Amon, kawasan yang dilaporkan itu bersertifikat milik warga yang dia beli dan saat ini sertifikatnya atas nama Amon Djobo.
“Makanya, saya bilang yang lapor saya itu orang gila. Kenapa saya bilang dia gila, karena dia tidak tahu bukti kepemilikan,” tegas Amon kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.
Amon pun mempertanyakan hutan mangrove mana yang dilaporkan telah dirusakinya.












